Selasa, 26 Februari 2019

Instal Aplikasi Dapodik 2019.c Tapi Error

Bismillah... 
si debay Dapodik 2019.c



Pada saat Instal Aplikasi Dapodik versi 2019.c tersebut banyak yang error. Ternyata kehadiran Aplikasi Dapodik versi 2019.c cukup membuat teman-teman operator sekolah risau atau galau. 

Alasan terkait menjadi jawaban paling banyak ditemukan. Banyak Operator atau sekolah yang instal Aplikasi Dapodik versi 2019.c yang error

"The Program can't start because api-ms-win-crt-runtime-/1-1.0.dll is missing from your computer. try reinstalling the program to fix this problem"

"the program can't start because VCRUNTIME140.dll is missing from your komputer. Try Reinstalling the program to fix this Problem"

"tidak dapat mengeksekusi berkas : c:/program files/Dapodik/temp/vc-redist/_x86-2017.exe createprocess gagal: kode 5, access is denied"

dan masih ada beberapa lagi kendala yang di alami OPS terkait Instal Aplikasi Dapodik versi 2019.c tersebut.

Berikut cara untuk mengatasi error Instal Aplikasi Dapodik versi 2019.c :

1. Hapus antivurus dan matikan pengaman, agar proses Instal Aplikasi Dapodik versi 2019.c lancar
2. pastikan file yang didownload sudah berasal dari unduhan website resmi Dapodikdasmen.
3. sebelum Instal Aplikasi Dapodik versi 2019.c bersihkan history
4. "The Program can't start because api-ms-win-crt-runtime-/1-1.0.dll is missing from your computer. try reinstalling the program to fix this problem" sebagai berikut :

1. yang paling tidak disukai adalah dengan melakukan instal ulang
2. update softwere, caranya :

- klik star =>control panel => sistem and security =>windows update => chek for update
- instal semua item yang direkomendasikan.
- jika, diawal sudah melakukan instal microsoft visual C++ 2015-nya (namun filed), anda perlu inul dulu
- instal kembali
- pesan yang muncul semoga setup succesfully

step by step nya:
1. inul dapodik 2019.c
2. unduh file dari link dibawah (pilihx86)
3. instal file vc++2015 x86 yang telah diunduh
4. instal dapodik 2019.c

Cara terakhir adalah instal ulang atau ganti laptop

spesifikasi minimum untuk laptop dapodik
1) proccesor intel cor i3 atau yang setara
2) memori standar 4GB
3) hard drive 120 GB SSD/500 GB HDD
4) sistem operasi windows 10
5) aplikasi terpasang peramban web google chrome,mozilla

semoag artikel ini bermanfaat...

#Ngopi



Kamis, 21 Februari 2019

Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing

Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing


E-filing merupakan suatu cara penyampaian SPT tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internetpada laman (website) DJP Online (https://djponline.pajak.go.id).


Pada kesempatan ini admin akan berbagi tutorial atau cara mengisi SPT tahunan guru PNS melalui e-filing, semoga tutorial ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan guru dan operator sekolah maupun wajib pajak lainnya yang ingin melaporkan SPT tahunan.


Sebelum mengisi SPT tahunan, bagi yang pertama kali menggunakan e-filingharus mendaftarkan diri dengan membuat akun pada layanan pajak online, yakni di laman DJP Online atau laman penyedia layanan SPT elektronik.


Persyaratan untuk mendaftar e-filing terlebih dulu harus mempunyai NPWP dan E-FIN. Apabila belum mempunyai E-FIN silahkan baca CARA DAFTAR E-FIN UNTUK E-FILING.


Selanjutnya apabila sudah mempunyai akun pajak e-filing seperti uraian di atas silahkan ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengisi SPT Tahunan pada e-filing!


1. Siapkan bukti pemotongan pajak atau Formulir 1721-A2 dan formulir 1721-VIIyang telah dibagikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.


2. Isi formulir SPT tahunan untuk mempermudah dalam pengisian data pada e-filing silahkan KLIK DISINI untuk mengunduh formulir SPT tahunan kemudian pilih jenis formulir SPT tahunan yang sesuai. Misalnya apabila seorang guru PNS mendapatkan penghasilan bruto dalam satu tahun lebih dari 60 juta maka pilih formulir SPT 1770S apabila kurang dari 60 juta maka pilih formulir SPT 1770SS. Silahkan lihat formulir 1721-A2


3. Setelah mengisi formulir SPT tahunan kunjungi situs DJP online dengan alamat djponline.pajak.go.id


4. Masukan NPWP, pasword yang didapatkan pada saat pendaftaran akun pajakan dan kode keamanaan yang tertera pada laman tersebut kemudian klik login


5. Setelah berhasi login Pilih menu efiling

6. Pilih menu buat SPT

7. Isi pertanyaan yang tersedia dan ikuti keterangan di bawah ini


Pekerjaan Bebas adalah pekerjaan yang dilakukan oleh orang pribadi yang mempunyai keahlian khusus sebagai usaha untuk memperoleh penghasilan yang tidak terikat oleh suatu hubungan kerja.
Pisah Harta adalah apabila, dikehendaki secara tertulis oleh suami-isteri berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan
Menjalankan Kewajiban Perpajakan Sendiri (MT) adalah apabila, dikehendaki oleh isteri yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri
Penghasilan Bruto adalah jumlah seluruh penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak sehubungan dengan pekerjaan selama Tahun Pajak yang bersangkutan dari setiap pemberi kerja. Penghasilan tersebut antara lain dapat berupa Gaji/uang pensiun/tunjangan hari tua (THT), Tunjangan PPh, Tunjangan lainnya, uang penggantian, uang lembur dan sebagainya, Honorarium, imbalan lain sejenisnya, Premi asuransi yang dibayar pemberi kerja, Penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan lainnya yang dikenakan pemotongan PPh Pasal 21, dan Tantiem, bonus, gratifikasi, jasa produksi, THR.


8. Pilih form yang akan digunakan
Form yang akan digunakan terdapat 3 pilihan yaitu : dengan formulir, dengan panduan dan upload SPT dari e-spt


Untuk contohnya admin akan memberikan contoh dengan menggunakan bentuk formulir sebagaimana formulir yang telah diisi oleh guru sebelumnya.


9. Isi data formulir seperti : Tahun pajak, atatus SPT

Tahun Pajak adalah tahun diterima/diperolehnya penghasilan, pilih sesuai tahun penghasilan
Status SPT Normal adalah Jika Anda menyampaikan SPT untuk kali pertama untuk tahun pajak tertentu. Jika Anda memilih normal, nilai pembetulan ke akan terisi otomatis dengan angka nol(0) dan tdk dapat diubah
Status SPT Pembetulan adalah Jika Anda menyampaikan SPT untuk membetulkan SPT yang dilaporkan sebelumnya. Jika Anda memilih pembetulan, Isikan nilai pembetulan ke- berapa SPT Anda pada kotak isian pembetulan dan pastikan bahwa SPT sebelumnya telah Anda Kirimkan ke Direktorat Jenderal Pajak


10. Isi form lampiran II
Bagian A



Isilah kolom sesuai dengan data pemotongan PPh yang bersifat final yang Anda miliki. Klik tambah untuk mengisi kolom potongan PPh yang bersifat final
Contoh : silahkan lihat bukti pemotongan formulir 1721-VII biasanya guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi memiliki formulir tersebut kemudian isi dengan memilih Honorarium Atas Beban APBD/APBN.


Bagian B


Klik Tambah untuk mengisi Harta kemudian pilih jenis harta sesuai harta yang dimili atau klik harta pada SPT tahun lalu apabila tidak ada perubahan atau apabila mau di ubah
Ketentuan pengisian Daftar Harta sbb:
Kolom Nama Harta:
Tanah (cantumkan lokasi dan luas tanah);
Bangunan (cantumkan lokasi dan luas bangunan);
Kendaraan bermotor, mobil, sepeda motor (cantumkan merek dan tahun pembuatannya)
Kapal pesiar, pesawat terbang, helikopter, jetski, peralatan olah raga khusus, dan sejenisnya
Uang Tunai Rupiah, Valuta Asing sepadan US Dollar, Simpanan termasuk tabungan dan deposito di Bank Dalam dan Luar Negeri, Piutang, dan sebagainya dicantumkan secara global
Efek-efek (saham, obligasi, commercial paper, dan sebagainya) dicantumkan secara global
Keanggotaan perkumpulan eksklusif (keanggotaan golf, time sharing dan sejenisnya)
Penyertaan modal lainnya dalam perusahaan lain yang tidak atas saham (CV, Firma) dicantumkan secara global
Harta berharga lainnya, misalnya batu permata, logam mulia, dan lukisan dicantumkan secara global
Kolom Keterangan : Kolom ini diisi dengan keterangan-keterangan lain yang dianggap perlu. Misalnya untuk rumah dan tanah diberi keterangan Nomor Objek Pajak (NOP) sesuai yang tertera dalam SPPT PBB.


Bagian C



Daftar ini digunakan untuk melaporkan jumlah kewajiban/utang pada akhir Tahun Pajak. Klik tambah untuk mengisi daftar kewajiban / utang kemudian pilih jenis kewajiban / utang atau klik utang pada SPT tahun lalu apabila tidak ada penambahan atau apabila ada perubahan
Contoh:
ilustrasi:Bila Anda meminjam sejumlah uang kepada Bank A sebesar Rp. 100.000.000 pada Tahun 2013. Sampai dengan akhir Tahun 2015 sisa pinjaman yang masih harus dilunasi kepada Bank A adalah sebesar Rp. 20.000.000.
Maka cara pengisiannya adalah sbb:
Nama Pemberi Pinjaman : Bank A
Alamat Pemberi Pinjaman : Jl. Gatot Subroto No. 40 Jakarta
Tahun Peminjaman : 2013
Jumlah : Rp. 20.000.000


Bagian D




Bagian ini diisi dengan daftar susunan anggota keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya Wajib Pajak,sesuai kondisi awal tahun pajak. Klik tambah untuk mengisi daftar susunan anggota atau klik tanggungan lalu apabila tidak ada perubahan atau apabila ada perubahan.


11. Isi Form Lampiran I
Bagian A



Penghasilan pada angka 1 sampai dengan 6 di adalah penghasilan selain yang dikenakan pemotongan PPh Final Contoh:
Bunga selain bunga tabungan atau deposito
Sewa selain sewa tanah dan/atau bangunan
Hadiah selain hadiah undian
Penghasilan lain misalnya pembebasan utang, selisih kurs


Bagian B



Penghasilan pada angka 1 sampai dengan 6 di atas adalah penghasilan yang tidak termasuk Objek Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) UU PPh


Bagian C


Anda dapat menambahkan data Bukti Pemotongan yang belum dimasukkan di dalam Bagian ini atau mengubah/menghapus Data Bukti Pemotongan yang sudah ada.
Berikut cara menambah Bukti Pemotongan:
Klik "Tambah"

Isi Data :
Jenis Pajak : Pasal 21 / Pasal 22 / Pasal 23 / Pasal 24 / Pasal 26 disesuaikan dengan bukti pemotongan yang dimiliki
NPWP Pemotong/ Pemungut Pajak
Nama Pemotong/Pemungut Pajak (otomatis terisi)
Nomor Bukti Pemotongan/Pemungutan
Tanggal Bukti Pemotongan/Pemungutan dengan format penulisan dd-mm-yyyy
Jumlah PPh yang dipotong/dipungut


Sesuaikan dengan Data pada Bukti Pemotongan yang Anda miliki yaitu :

Formulir 1721 A1/A2
Formulir 1721-VI
Bukti Pemotongan PPh Pasal 23/26
Bukti Pemungutan PPh Pasal 22
Bukti Pemotongan PPh dari Luar Negeri
12. Isi Form Induk
Bagian Identitas

Pada pilihan Status Perkawinan,
Bagian A


Bagian A.1
Jumlah Penghasilan Neto Dalam Negeri Sehubungan dengan Pekerjaan diambil dari :
Kolom B No.12 (Untuk Formulir 1721-A1)
Kolom B No.15 (Untuk Formulir 1721-A2)
Kolom 2 (Untuk Formulir 1721-VI)
Bagian A.5
Bagian ini diisi jumlah zakat/sumbangan keagamaan yang bersifat wajib atas penghasilan yang menjadi objek pajak yang nyata-nyata dibayarkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat atau lembaga pengelola sumbangan keagamaan lainnya yang dibentuk dan disahkan oleh Pemerintah, sesuai dengan bukti setoran yang sah.
Bagian B

Lihat formulir 1721-A2 (bagian A8) pilih :
Tidak kawin apabila, tertera TK/x atau apabila kawin apabila tertera K/x


Bagian C

Bagian C.10
Untuk jenis pajak Pasal 24, jumlah PPh yang dipotong/dipungut adalah mana yang lebih kecil antara jumlah yang sebenarnya atau jumlah tertentu yang dihitung berdasarkan formula sebagai berikut:
(Jumlah Penghasilan dari LN / Penghasilan Kena Pajak) X Total PPh terutang
Dalam hal penghasilan yang diterima/diperoleh di luar negeri berasal dari beberapa negara, maka penghitungan kredit pajak berdasarkan formula tersebut tidak termasuk Pajak yang bersifat final sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (2), Pasal 8 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang PPh.
apbila tidak ada kosongkan saja

Bagian D

Bagian D.14
a Diisi dengan jumlah PPh yang telah dibayar sendiri selama tahun pajak bersangkutan berupa PPh Pasal 25 Tahun Pajak yang bersangkutan termasuk jumlah pelunasan PPh yang terutang berdasarkan penghitungan sementara dalam hal Wajib Pajak Menyampaikan pemberitahuan permohonan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT tahunan
Bagian D.14 b
Diisi dengan jumlah pokok PPh yang ada di dalam Surat Tagihan Pajak, tidak termasuk sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda
Bagian E


Pada bagian ini akan otomatis terisi


Bagian F

Apabila tidak ada kosongkan saja


Bagian Pernyataan


apabila selesai pengisian dan sudah benar silahkan centang kitak setujui kemudian klik langkah berikutnya


13. Pastikan isian SPT Anda benar dengan memeriksa informasi ringkas SPT Anda pada tahap ini
14. Untuk melakukan pengiriman SPT (Submit), Anda diminta untuk mengisikan Kode Verifikasi.
15. Kode verifikasi dapat Anda minta dengan klik link ambil kode verifikasi di bawah kotak isian kode verifikasi

16. Pilih kemana sistem mengirimkan kode verifikasi, apakah ke email atau ke nomor handphone oleh karena itu pastikan alamat email atau nomor handphoneAnda adalah benar, sehingga dapat menerima pesan dari sistem

17. Apabila status SPT Anda adalah LB(Lebih Bayar), Anda hanya akan diberikan pilihan untuk menerima kode verifikasi melalui nomor handphone
18. Jika sudah menerima pesan kode verifikasi, gunakan kode tersebut untuk submit

19. Pada akhir proses, Anda akan diminta untuk memilih pilihan survey kepuasan yang disediakan
20. Cek e-mail untuk melihat bukti peneriman e-filing

Begini Cara Lapor Pajak Online 2019 Lengkap Gambar Per Langkah

Begini Cara Lapor Pajak Online 2019 Lengkap Gambar Per Langkah :

Efiling adalah cara melaporkan SPT anda secara online, cepat, dan gratis. Tanpa antri di Kantor pajak, tanpa ribet, dan bisa dilakukan di mana saja serta kapan saja.

Artikel ini berisi tutorial efiling pajak tahun ini, Cara lapor pajak online ada tiga, tergantung penghasilan anda. Pilih satu yang cocok ya.

Pilih Jenis Laporan Pajak Anda :

1. Tutorial Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana)
Formulir ini akan anda pakai jika memenuhi kriteria berikut :

a. Penghasilan kurang dari 60 juta dalam setahun.

b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD

c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas

Jika anda memenuhi kriteria di atas, silahkan baca : Cara Efiling 1770 SS


Oh ya jika gaji anda kurang dari 60 juta setahun. Setelah lapor pajak saya menyarankan anda segera mengajukan non efektif, agar tahun depan tidak perlu lapor.


2. Tutorial Efiling 1770 S (Sederhana)

Anda akan menggunakan formulir ini jika memenuhi kriteria berikut :

a. Penghasilan setahun anda 60 juta atau lebih

b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD

c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas


Jika anda sesuai kriteria di atas, silahkan membaca tutorialnya di link berikut : Cara Efiling Pajak SPT 1770 S DJP Online – Tahun ini


3. SPT 1770

Bagi anda yang berprofesi sebagai pengusaha atau memiliki pekerjaan bebas yang profesional (contoh : akuntan, dokter, dan notaris), gunakan formulir ini.


Saya sangat menyarankan anda untuk menggunakan eform, jauh lebih mudah dan praktis. Silahkan membaca panduan lengkapnya (ada gambar per langkah) di : Tutorial Eform DJP Online (7 Langkah, Tidak sampai 15 Menit)


Jika memilih metode efiling, (ini sungguh ribet) anda harus mengisi SPT dulu di aplikasi E SPT, membuat csv, kemudian menguploadnya di DJPonline. Selengkapnya silahkan membaca : SPT 1770 Efiling DJP Online OP Usahawan dan Pekerjaan Bebas


Masih bingung SPT mana yang harus anda pakai? hubungi kantor pajak terdekat atau kring pajak : 1500200



Cara Lapor Pajak di DJP Online

Sekali lagi, ini untuk yang penghasilannya di bawah 60 juta setahun. Jika penghasilan anda lebih, silahkan ke Cara Efiling Pajak SPT 1770 S DJP Online – Tahun ini


Kerennya, tahun ini, saya hanya butuh waktu 2 menit untuk menyampaikan SPT melalui efiling. Dua menit terhitung sejak masuk webnya. Tidak perlu antri di KPP dan menulis di atas kertas SPT.


Langkahnya pun sangat mudah, ringkasnya hanya 3 langkah : (1) Akses Websitenya (2) Isi SPTnya ; dan (3) Kirim SPT. Sangat mudah dan sederhana.


Detilnya ikuti tutorial ini.


Pastikan anda sudah terdaftar / mempunyai akun DJP online.

Jika belum, silahkan menuju djponline.pajak.go.id/registrasi atau membaca tutorialnya dulu di: Cara Daftar atau Registrasi DJP Online – Efiling Pajak
Pertama tama, silahkan kunjungi web DJP online: djponline.pajak.go.id atau E filing pajak : efiling.pajak.go.idLogin dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik.

Setelah login, klik salah satu tulisan efiling. Tulisan tersebut berwarna hijau, kadang ada di sebelah kiri atau kanan.

Klik salah satu tulisan buat SPT

Jawab Pertanyaan yang ada, misalnya (lihat gambar):
(1) melakukan pekerjaan bebas? tidak
(2) pisah harta? tidak
(3) Kurang dari 60 juta? ya. Kemudian klik SPT 1770 SS
Isi data formulir Anda. Pilih tahun pajak yang ingin anda laporkan, pilih status SPT, kemudian klik berikutnya.

Oh ya, untuk status SPT: Misalnya, anda ingin melaporkan SPT tahun 2018. Jika anda belum pernah melaporkan SPT untuk tahun tersebut, pilih normal. Jika sudah pernah, dan sudah menerima tanda terima tetapi ingin membetulkan silahkan pilih pembetulan.Sebagian besar akan muncul seperti gambar di bawah ini.



Ini artinya, daftar gaji kita sudah diinput oleh bendahara/akuntan kantor ke sistem DJP. Jadi nanti kita tinggal klik next next. Jika muncul, silahkan klik ya lalu klik ok. ini akan sangat menghemat waktu.


Jika tidak muncul tidak apa-apa, anda bisa mengisinya sendiri.





Lengkapi semua isian bagian A. Sesuaikan dengan bukti potong A1/A2 yang anda miliki. Jika selesai, klik berikutnya.





Isi Bagian B jika anda memiliki penghasilan yang dikenai PPh final dan PPH yng tidak termasuk objek pajak. Jika tidak ada, langsung klik berikutnya.





Isi jumlah total harta dan kewajiban/utang yang anda miliki pada bagian C. Isi sesuai keadaan sebenarnya. angka di bawah ini hanya contoh. Setelah itu kik berikutnya





Baca pernyataan yang ada. Setelah anda setuju, silahkan klik /centang pada tulisan setuju. Lalu klik berikutnya



Mengirim SPT Melalui Efiling Pajak DJP online


Langkah berikutnya adalah mengirim SPT. Anda klik tulisan di sini lalu pilih email (tahun ini DJP belum mendukung pengiriman melalui nomor HP).








Buka email anda di tab/browser lain, lalu copy/salin atau catat kode verivikasi yang masuk.





kembali ke DJP online, Paste/tempel atau tulis kode verifikasi anda di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya klik kirim





Biasanya keluar survey kepuasan, jika menurut anda sistem efiling DJP Online masih rumit. Silahkan klik tidak puas, itu adalah feedback (masukan) untuk DJP.

Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas. saya termasuk yang puas. Sesekali saja sangat tidak puas karena webnya kadang tidak bisa diakses.


Jika berhasil anda akan otomatis dibawa menuju daftar SPT.





Anda juga bisa membuka email untuk melihat atau mencetak tanda terima SPT Tahunan anda.




Terima kasih telah melaporkan pajak melalui efiling pajak online. Bersama anda membangun bangsa. Bayar pajaknya, awasi penggunaannya.

https://www.youtube.com/watch?v=NFkmX4yxN7E

Jika ingin tambahan pengetahuan silahkan klik kanan yang warna biru diatas.

Selasa, 19 Februari 2019

DIBUKA HANYA 3 HARI! Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen Periode Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 untuk Perbaikan Data Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2019

DIBUKA HANYA 3 HARI! Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen Periode Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 untuk Perbaikan Data Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2019
Diposkan Oleh : Admin | Tanggal : 20 Februari 2019 | Kategori : Aplikasi Dapodik
Bagikan berita:
Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
4. Operator Sekolah
di seluruh Indonesia
 
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka mengakomodasi perbaikan data untuk Ujian Nasional Tahun 2019, masih ada sekolah yang perlu melakukan perbaikan dan pembaruan data peserta didik calon peserta Ujian Nasional yang perbaikannya hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Dapodikdasmen. Berdasarkan kebutuhan tersebut, dengan ini disampaikan bahwa sinkronisasi data periode semester 1 tahun ajaran 2018/2019 melalui Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 atau versi 2019.b akan dibuka kembali dalam waktu yang terbatas yaitu sampai dengan Hari Jumat, 22 Februari 2019 Pukul 23.59 WIB
Mengingat urgensi perbaikan data tersebut, Dinas Pendidikan dan Sekolah diharapkan dapat segera melakukan percepatan perbaikan data calon peserta Ujian Nasional yaitu perbaikan data Nomor Induk Siswa (NIS), perbaikan data Nama Ayah Kandung, dan data peserta didik belum masuk Anggota Rombel melalui Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 atau versi 2019.b serta selanjutnya melakukan sinkronisasi.
Aplikasi Dapodikdasmen versi terbaru untuk periode data semester 2 tahun ajaran 2018/2019 akan dirilis dalam waktu dekat.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
 
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Sabtu, 09 Februari 2019

❤ *DIDIKLAH BUAH HATIMU DENGAN DZIKRULLAH* ❤

❤ *DIDIKLAH BUAH HATIMU DENGAN DZIKRULLAH* ❤

Asy-Syeikh Sulaiman Ar-Ruhaili hafidzahullah menuturkan :

"Oleh karena itu, wahai saudaraku,  diantara hal yang kita lalaikan, adalah mendidik dan membiasakan putra-putri kita dengan dzikir kepada Allah. Seharusnya kita telah membiasakan mereka sejak usia dini dengan berdzikir kepada Allah".

"Sungguh saya sering mengingatkan, berulangkali kepada saudara-saudaraku yang kucintai, bahwa jangan sampai ada orang lain yang mendahului kita, dalam mengajarkan putra-putri kita surah al-fatihah dan dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.. Mengapa ???"

"Karena jika kita yang mengajarkan mereka surah al-fatihah, maka setiap kali mereka membacanya, niscaya Allah menetapkan untuk kita pahala dari mengajari mereka".

"Dan jika kita yang mengajarkan mereka dzikrullah, maka setiap kali mereka membaca  "subhanallah" maka Allah menetapkan untuk kita pahala dari mengajari mereka, meskipun kita telah meninggal, berada dialam kubur, namun pahala kita didunia tetap mengalir melalui dzikir yang diucapkan oleh putra-putri kita. Disebabkan kita lah yang telah mengajarkannya kepada mereka".

"Yang sangat disayangkan, kebanyakan manusia dizaman ini, mengajarkan putra-putrinya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti hal-hal lucu yang membuat tertawa, atau hal-hal yang sia-sia dan yang semisalnya. Bahkan ada yang mengajarkan putra-putrinya untuk menghafal perkara yang tidak bermanfaat, jika hal tersebut tidak memudhoratkan mereka".

"Dan mereka tidak bersungguh-sungguh untuk mengajarkan putra dan putrinya menghafal surah al-fatihah, tidak pula menghafal dzikir-dzikir yang bermanfaat, dan tidak membiasakan mereka dengan dzikrullah".

🌎 *Sumber* :
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=154954#entry720150

✍ *Ustadz Hilal Abu Naufal Al Makassary Hafizhahullah*
(Pengasuh Pondok Pesantren Darul Furqon Palopo)

Jumat, 08 Februari 2019

RUMUS MENGHITUNG UMUR DENGAN CEPAT



Cara menghitung umur atau usia dengan memanfaatkan microsoft excel bisa menjadi sebuah pekerjaan yang mudah dan cepat. Karena dengan menggunakan rumus penghitungan umur dan tanggal lahir, usia seseorang akan langsung muncul. Bahkan dapat menghitung bukan hanya dalam tahun saja namun lengkap dengan berapa bulan dan hari kelebihannya.


Perhitungan umur atau usia akan serting digunakan dalam administrasi sekolah dan pekerjaan. Dalam suatu seleksi pendaftaran tertentu yang mensyaratkan umur minimal dan maksimal, dengan mengetahui usia secara cepat tentunya akan mempermudah dan memperlancar kerja kita. Rumus ini pun dapat digunakan untuk menentukan masa kerja suatu pengawai. Tentunya dengan merubah tanggal lahir menjadi tanggal pertama kali menjadi pegawai akan langsung diketahui berapa tahun, bulan, dan hari masa kerja ratusan pegawai sekaligus.


Mengingat pentingnya rumus menghitung umur dan menentukan masa kerja ini, pengguna microsoft excel sudah selayaknya mengetahui tips ini. Sehingga saat harus melakukan penghitungan ratusan siswa atau pun menghitung masa kerja ratusan pekerja, dapat melakukannya dengan cepat.




Cara Menghitung Usia dan Masa Kerja
Untuk menghitung usia atau umur dan masa kerja sebenarnya menggunakan rumus yang sama. Dalam tips excel kali ini kita akan mencobanya dengan mencari atau menghitung umur dari sekumpulan siswa sebagai berikut.




Pada data di atas berisikan data siswa di sebuah sekolah. Pada kolom D berisikan tanggal lahir dari amsing-masing siswa. Sedangkan kolom E berisikan umur masing-masing siswa yang harus kita hitung.


Untuk menghitung usia siswa tersebut, tinggal kita masukkan rumus di kolom E. Rumusnya adalah :
=DATEDIF(D4;TODAY();"Y")&" tahun "&DATEDIF(D4;TODAY();"YM")&" bulan "&DATEDIF(D4;TODAY();"MD")&" hari "


Keterangan rumus :
1. D4 adalah nama cell di mana tanggal lahir berada
2. TODAY() adalah untuk memunculkan tanggal hari ini. fungsi ini bisa diganti dengan menuliskan tanggal secara manual kemudian menyertakan nama cell berisi tanggal tersebut dalam rumus (seumpama : =DATEDIF(D4;D5
3. "Y" untuk menghitung selisih dalam tahun
4. "YM" untuk menghitung selisih bulan yang tersisa
5. "MD" untuk menghitung selisih tanggal yang tersisa
6. " tahun "; " bulan "; dan " hari " untuk menambahkan karakter / kata tahun, bulan, dan hari di belakang angka. Jangan lupa menambahkan spasi antara tanda petik dengan tulisan.

Nah itulah tips microsoft excel untuk memanfaatkannya dalam mengetahui usia atau umur dan masa kerja seorang pegawai. Selamat mencoba.


Mari Ngopi
Ngobrol Pendataan Indonesia


firman sirua

Operator Sekolah, Pengabdi Tak Kenal Lelah

Operator Sekolah, Pengabdi Tak Kenal Lelah

(Oleh : Semua Operator)

Malam tak jadi alasan mereka berhenti bekerja ketika tugas memanggil. Lelah tak jadi penghalang mereka berjuang ketika deadline tugas melambai-lambai. Tak peduli otak ngebul, tak peduli mata ngantuk. Yang penting laporan selesai.
Hadirnya selalu dirindukan di sekolah. Dijarinya tersimpan pasword-pasword rahasia sekolah. Matanya berkantung, bukti kurang tidur demi tugas sekolah.
Tempat mereka dimana? Kebanyakan mereka berada dipojok ruang kepala sekolah, atau diselipkan diruangan majlis guru. Tapi banyak yang tidak menyangka, diruangan kecil itulah berpusat segala kegiatan administrasi sekolah. Salah-satu tempat penentu maju mundurnya sebuah sekolah.
Siapakah mereka? Mereka adalah operator sekolah.

Operator sekolah, bertugas tak kenal waktu. Jika jaringan meminta bangun jam 2 dini hari. Mereka harus bangun. Segala data wajib di entry. Kalau tidak, sertifikasi guru jadi taruhan. Kurang teliti? Guru-guru tak bisa makan. 
Operator sekolah, bertugas tak kenal lelah. Meski diluar jam kerja, ketika atasan meminta datang, mereka harus datang, kalau tidak nama baik sekolah dipertanyakan.
Operator sekolah, bertugas tak kenal tempat. Ketika tiba musim pengentrian data Aset atau SIMDA BOS, mereka banyak ditemukan selonjoran di teras kantor-kantor pemerintahan. Melaksanakan tugas negara. Bahkan sampai malam hari.
Jika malam hari menemukan ibu-ibu selonjoran di teras kantor pemerintahan, dengan sebuah laptop dan beberapa dokumen, kemudian matanya berkantung. Jangan takut, itu bukan Suzana. Itu Operator Sekolah sedang cari sinyal. Perlakukan mereka dengan baik. Karena mereka adalah pejuang data.

 “Datanyo Ditunggu samalam-malam harii”. Kalimat paling horor bagi operator sekolah. Mengisyaratkan bahwa Data deadline dan ditunggu maksimal jam 12.00. jam 12.00 malam yaa. Karena cinta dan tanggung jawab terhadap tugas, kami selesaikan meski sampai larut malam, bekerja berpacu dengan waktu. Ketelitian sungguh-sungguh diminta. Meski harus mengorbankan waktu dengan keluarga. Mirisnya, banyak diantara kami yang akses ke Dinas Pendidikan dan lokasi pengentrian data jauh. Harus menempuh pesawangan.Tapi benarlah kata orang, cinta itu buta. Kecintaan dan tanggung jawab terhadap tugas ternyata bisa menepis rasa takut kami diperjalan tengah malam. Rasa takut di begal  atau dicegat babi hutan  hilang seketika.

Tak kalah disiplin dari ibu dan bapak PNS, kami masuk setiap hari kerja. Masuk dan pulang sama dengan jam-jam ibu dan Bapak PNS. Kami berpakaian rapi layaknya PNS. Beban kerjapun sama dengan PNS, bahkan lebih. Pembeda kami hanya SK dan kesejahteraan saja. Saja, terdengar ringan mungkin, tapi point pembeda inilah yang menentukan kami bisa hidup layak atau tidak.

 Sulitkah pekerjaannya? Ia. Banyak diantara mereka memilih mundur. Karena tinggi beban kerja tapi rendah kesejahteraan. Hebatnya, mereka yang bertahan mengabdi bertahun-tahun ini mampu melewati itu semua. Menghendle kegiatan yang berhubungan dengan teknologi maupun tidak. Mengerjakan tetek bengek urusan administasi sekolah dengan rapi. Kalau tak profesional pastilah mereka sudah mundur teratur. Mereka sudah buktikan mereka mampu mengemban amanah negara. Mereka buktikan bahwa mereka cinta bumi pertiwi ini dengan pengabdian tak kenal lelah. Tanpa tes CPNS, bukankah mereka telah teruji?

Tidak , kami tidak takut bersaing dalam tes CPNS. Tapi banyak diantara kami yang terkendala umur. Umur melewati batas yang ditentukan pemerintah. Atau tidak adanya farmasi untuk jurusan kami. Perkara seperti ini apa lagi yang bisa kami lakukan selain berdoa dan mengetuk pintu hati Pemerintah untuk lebih peduli kepada kami? Izinkan kami secara resmi mengabdi di bumi pertiwi ini, karena kami cinta Indonesia.

Operator Sekolah. Sering disebut jantung sekolah. Jantung adalah pusat peredaran darah keseluruh tubuh. Bagaimana jika jantung sakit? Sakit pulalah organ-organ tubuh yang lain. Bagaimana jika jantung tidak bekerja? Berakhirlah kehidupan seseorang. Semoga kelak Indonesia bisa menjaga operator sekolah layaknya manusia menjaga jantung. Memberi nutrisi yang cukup buat jantung. Agar jantung sehat dan berfungsi dengan baik.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya”. (Soekarno)

PENDIDIKAN DAN LATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU MATEMATIKA SMP

UPT SMP NEGERI 4 BANGKALA Alamat : Jl. Poros Desa Marayoka Kec. Bangkala Kab. Jeneponto  PENDIDIKAN DAN LATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU ...