Jika siswa tidak memiliki kartu-kartu tersebut, tetap bisa diusulkan pihak sekolah dg ketentuan lain apakah termasuk (mohon maaf) 👉Cek didapodik :
1. Miskin
2. Rentan Miskin
3. Yatim
4. Piatu
5. Yatim Piatu
6. Orang tuanya sedang PHK
7. Dalam keadaan bencana alam
SYARAT PENCAIRAN
1. Surat keterangan Kepsek (Format lihat juknis)
2. Fc. Raport hal. Biodata
3. Fc. Ktp pengambil (bpk/ibu)
4. Fc. KK
5. Fc. KIP,KSS,PKH (Jika ada)
Untuk Login ke website PIP bisa dilakukan melalui link berikut :
1. SD 🔑(Akun dapodik + NPSN)
http://pipsd.kemdikbud.go.id/manajemen/index.php/Auth/LogSekolah
2. SMP 🔑 (NPSN + KODE REGISTRASI DAPODIK huruf kapital)
http://Sekolah.sipintar.web.id
3. SMA 🔑(Akun Dapodik + Token) http://pip.psma.kemdikbud.go.id
4. SMK 🔑 (Akun Dapodik)
http://pipsmk.ditpsmk.net/siip/pages/auth/login.php
5. Kemenag > Baca dulu informasinya disini ( http://indonesiapintar.kemenag.go.id/ )
(mekanisme selengkapnya akan disampaikan segera)
Sepertinya masih dalam Proses untuk Usernya.
Login
Aplikasi PIP SD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
#mariNGOPI
Sulsel Jeneponto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar