Rabu, 16 Januari 2019

PERMENDIKBUD NO 51 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU


Yang Terhormat,
     Kepala Dinas Pendidikan Propinsi
     Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
     Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

di Seluruh Nusantara





Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan, digunakan sebagai pedoman bagi kepala daerah untuk membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan menetapkan zonasi sesuai dengan kewenangannya, serta pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.

Pokok-pokok bahasan dalam Peraturan Menteri ini adalah sebagai berikut:

1. Bab I Ketentuan Umum
2. Bab II Tata Cara PPDB

          Bagian Kesatu : Pelaksanaan

          Bagaian Kedua : Persyaratan

          Bagian Ketiga : Jalur Pendaftaran

          Bagian Keempat : Seleksi PPDB

          Bagian Kelima : Daftar Ulang dan Pendataan Ulang

          Bagian Keenam : Biaya


3. Bab III Perpindahan Peserta Didik
4. Bab IV Pelaporan dan Pengawasan
5. Bab V Sanksi
6. Bab VI Ketentuan Peralihan
7. Bab VII Ketentuan Penutup



Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 605), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh





Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen



LAMPIRAN

Unduh Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENDIDIKAN DAN LATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU MATEMATIKA SMP

UPT SMP NEGERI 4 BANGKALA Alamat : Jl. Poros Desa Marayoka Kec. Bangkala Kab. Jeneponto  PENDIDIKAN DAN LATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU ...